Razia Kedai Kopi dan Warnet, 7 Remaja dan Sejumlah Kursi Diamankan Satpol PP

Senin, 04 Mei 2020 - 22:13:48 WIB Cetak

Sejumlah remaja yang diamankan di salah satu warnet di Jalan Rajawali, Senin (4/5/2020).

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2020) menggelar razia warung kopi dan warung internet (warnet) yang tetap buka di saat penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB).

Alhasil, 7 remaja yang tengah asik bermain game online diamankan dari sejumlah warnet. Sementara di warung kopi, diamankan sejumlah kursi dan meja.

Satpol PP Pekanbaru saat menindak warung kopi yang melanggar PSBB. 

Ketujuh remaja beserta meja dan kursi langsung diangkut ke kantor Satpol PP Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Komandan Peleton (Danton) Praja Wanita Yeni Putri mengatakan, razia yang digelar merupakan operasi rutin guna memastikan tidak ada pihak yang melanggar PSBB guna memutus rantai penyebaran wabah virus corona.

"Dari hasil pengawasan kita di lapangan, memang masih ada kedai kopi maupun warnet yang melanggar," ungkapnya.

Sesuai aturan PSBB, terang Yeni, kedai kopi tidak dilarang beroperasi dengan ketentuan tidak melayani atau menyediakan makan di tempat. Sedangkan warnet sama sekali tidak dibenarkan beroperasi.

"Tadi ada dua titik ditemukan (buka dan makan di tempat), maka kita langsung ambil tindakan dengan menyita meja dan kursinya sebagai bb (barang bukti)," ungkapnya.

Sementara untuk 7 remaja, mereka diamankan di salah satu warnet Jalan Rajawali.

"Ada warnet yang buka juga di Jalan Rajawali. Ada orang sekitar 7 atau 8 yang lagi bermain. Dibawa ke kantor, diminta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Untuk warnet, dikatakan Yeni jika ditemukan adanya pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan dilalukan penyegelan. "Pertama diberi peringatan dulu. Kalau membandel, baru kita segel," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+