Empat Pasang Muda Mudi Terciduk Tengah Ngamar di Kos Jalan Garuda

Rabu, 28 April 2021 - 13:10:49 WIB Cetak

Ke-11 muda muda yang digerebek di kos-kosan Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, saat diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru, Rabu (28/4/2021) dinihari.

Betuah Pekanbaru - Diduga berbuat mesum, empat pasang muda mudi diciduk ketika tengah asik ngamar di kos-kosan Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (28/4/2021) dinihari.

Selain 4 pasang muda mudi, turut juga diamankan tiga laki-laki yang nongkrong di luar kamar kos-kosan.

Camat Payung Sekaki Fauzan mengatakan, belasan muda mudi yang diamankan tersebut diketahui kerap kumpul kebo di malam Ramadhan 1442 H, hingga aktivitas mereka telah menimbulkan keresahan bagi warga setempat.

"Karena meresahkan warga, maka kita koordinasikan dengan kapolsek dan Danramil. Malam ini kita tindaklanjuti laporan warga itu," ucapnya usai penggerebekan.

"Bersama perwakilan dari lurah, kita gedor semua kamar kosnya. Ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. Yang berpasangan empat orang, sisanya tiga orang lagi melanggar instruksi walikota berkumpul diiringi musik," ulas Fauzan.

Setelah berhasil diamankan, ke-11 muda mudi tersebut diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi penegak peraturan daerah itu.

Terpisah, Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindunga Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang- Undangan Daerah (PPUD) Fakhrudin, ke-11 muda-mudi yang digerebek langasung dilakukan pendataan. Mereka baru akan dilepas setelah dijemput membuat surat pernyataan dan dijemput pihak keluarga.

"Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput, mereka tidak dipulangkan. Kalau tidak ada pihak keluaraga yang menjemput, kami antar ke Shelter Dinas Sosial," tegas dia.

Selain itu, sambung Fakhrudin, Satpol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos-kosan bersangkutan.

"Kita akan mintai keterangan juga kepada pemilik kos, mengapa membiarkan muda-mudi bukan pasangan resmi berkumpul di rumah kosnya. Untuk itu, kita akan panggil pemilik kosnya," tutup dia. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+