3.727 Warga Binaan di Riau Terima Remisi Khsus Idul Fitri 1441 H

Sabtu, 23 Mei 2020 - 22:27:05 WIB Cetak

Lucky Agung Binarto

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 3.727 warga binaan dari 11 lembaga permasyarakatan, 1 LPKA dan 4 rumah tahanan (rutan) di Provinsi Riau, menerima remisi khusus Idul Fitri 1441 H/2020 M.

3.727 warga binaan yang menerima remisi ini terdiri dari Remisi Khusus I 3.706 orang dan Remisi Khusus II 21 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto mengatakan, secara keseluruhan tercatat sebanyak 11.645 warga binaan di Provinsi Riau.

"Namun hanya 3.727 narapidana yang diberikan Remisi Khusus Idul Fitri," ungkap dia, Sabtu (23/5/2020).

"Sebelumnya WBP yang mendapat asimilasi dan integrasi terkait Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 sebanyak 2.046 orang, yang terdiri dari 1.896 asimilasi dan 168 integrasi," ulas Lucky.

Disampaikannya juga, bahwa tidak semua narapidana yang diberikan asimilasi dan integrasi berbuat jahat. Masih banyak juga narapidana yang sudah berubah menjadi baik.

"Jadi masyarakat harus menerima mereka dan membimbingnya. Tidak semua menjadi jahat, banyak juga yang menjadi baik, dan itu yang harus kita dukung sepenuhnya," tutup dia. (red)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+