Nihil Kasus Positif, Pekanbaru Turun Status jadi Zona Kuning Corona

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:14:57 WIB Cetak

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (2/6/2020) pagi.

Betuah Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini turun status dari Zona Merah menjadi Zona Kuning penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, perubahan status itu seiring dengan tidak adanya pasien positif corona yang masih dirawat di Kota Bertuah.

Meski demikian, Ayat tetap mengimbau warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengindari pusat keramaian serta menjaga jarak fisik atau physical distancing.

"Sehingga kondisi Kota Pekanbaru bisa meningkat dari Zona Kuning ke Zona Hijau," harapnya usia memimpin penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Selasa (2/6/2020).

Di samping itu, Ayat juga mengingatkan kepada camat dan lurah agar meningkatkan koordinasi dengan RT-RW dalam mengawasi warga pendatang ataupun yang pulang dari daerah terjangkit corona.

"Mereka yang datang ke Kota Pekanbaru harus sudah menjalani rapid test. Masyarakat yang ada gejala langsung diberikan penanganan medis," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pasien positif corona yang sebelumnya masih dirawat, sudah dinyatakan sehat dan telah dipulangkan ke rumahnya pada Senin (1/6/2020).

"Alhamdulillah, kabar gembira, seluruh pasien positif yang dirawat sudah dinyatakan sembuh," ungkap Juru Bicara Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dr Mulyadi, saat memberi keterangan pers, Senin sore.

Sementara untuk kasus konfirmasi positif baru, disampaikan Mulyadi sudah tidak ada penambahan sejak 11 hari terakhir.

"Sehingga total kasus konfirmasi positif masih 40 orang, yang mana 36 orang sudah sembuh dan pulang, 4 meninggal dunia," ujarnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+