Bupati Kampar Serahkan 100 Sertifikat Tanah Program TORA di Kijang Rejo

Senin, 15 Juni 2020 - 23:46:23 WIB Cetak

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, saat menyerahkan sertifikat tanah program TORA kepada warga penerima, di kantor Desa Kijang Rejo, Senin (15/6/2020).

Betuah Tapung - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, menyerahkan sebanyak 100 sertifikat tanah program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada warga di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Senin (15/6/2020).

Penyerahan sertifikat yang dipusatkan di kantor Desa Kijang Rejo ini turut dihadir Kepala Kantor Wilaya (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar Sutrilwan, Kepala Bapenda Kampar Kholidah, Camat Tapung Amri Yudo, kepala desa dan warga penerima sertifikat.

Dalam arahannya, Catur mengatakan bahwa TORA merupakan program andalan dari pemerintah untuk memberilan kepastian hukum tentang legalitas tanah masyarakat khususnya di Desa Kijang Rejo.

"Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, merupakan bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyatakat dan diharapkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan sertifikat yang diberikan ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," pesan dia.

Selain itu, Catur juga berpesan agar sertifikat yang diberikan tidak diagunkan untuk kebutuhan yang konsumtif.

"Tapi jika ingin diagunkan, jadikanlah untuk modal usaha yang nantinya akan menambah kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Catur juga memberikan apresiasi kepada tim dari BPN yang dengan cepat bisa menyelesaikan proses pembuatan sertifikat yang dijadwalkan dibagikan Desember 2020 akhir tahun ini, namun sudah bisa dibagikan pada pertengahan Juni.

Sementara itu Kakanwil BPN Kampar Sutrilwan dalam keterangannya mengatakan bahwa Desa Kijang Rejo merupakan desa yang terbanyak mendapatkan sertifikat program strategis nasional (PSN).

Disampaikannya, dari 3.479 sertifikat untuk Kabupaten Kampar, 1.394 di antaranya diusulkan untuk warga Kijang Rejo.

"Untuk sidang pertama, diusulkan 600 sertifikat dan yang sudah selesai yang dibagikan saat ini adalah 100 sertifikat. Sedangkan untuk sidang kedua 794 sertifikat dalam tahap proses dengan total jumlah keseluruhan sertifikat sebanyak 1.394," ungkapnya.

Ditambahkan Sutrilwan, awalnya jatah pengurusan untuk Desa Kijang Rejo hanya 300 sertifikat, namun karena besarnya keinginan warga dan kades yang pro aktif dalam pengurusan, maka jumlah penerima sertifikat bertambah dari jumlah yang di tetapkan. (rls)



Baca Juga Topik #Kampar+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+