8.800 Meter Kabel Listrik Lampu Jalan di Pekanbaru Raib Digondol Maling

Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:52:14 WIB Cetak

Petugas tengah memperbaiki panel dan verifikasi angka KwH meter LPJU. (dok Dishub)

Betuah Pekanbaru - Hanya dalam rentang waktu dua bulan terhitung April hingga Mei 2020, kabel listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sepanjang 8.800 meter di 22 titik jalan dalam Kota Pekanbaru, raib digondol maling.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Tengku Ardi Dwisasti mengatakan, ribuan meter kabel listrik yang dicuri itu tidak hanya kabel yang ditanam di dalam tanah saja.

"Tapi kabel LPJU yang terpasang di saluran udara pun dicuri," ungkapnya, Sabtu (4/7/2020).

Disampaikannya, kehilangan kabel terpanjang terjadi di Jalan Seroja, tak jauh dari SMK 6, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi ini, kabel yang hilang sekitar 1.700 meter. Selanjutanya di 

Kemudian di Jalan Raja Panjang, Okura, sekira 1.500 meter. Selanjutnya di Jalan M Nur, Tuanku Tambusai, Jalan IR H Juanda, Jalan Danau Buatan, Zainal Abidin, Pesantren, Tanjung Datuk, Alam Raya dan di Jalan Harapan Raya.

Seterusnya di Jalan Cempaka, Teuku Umar, Kapau Sari, Datuk Setia Maharaja, Duyung dan Todak ujung, Badak, Jambu, Kaharuddin Nasution, Tenayan dan Jalan Gunung Kelud.

"Sekarang sudah kita ganti, waktu hilang kemarin lampu jalan sempat mati. Hilangnya tidak sekaligus, pencurinya lihai, mereka angsur-angsur. Total kehilangan kabel mencapai 8.800 meter," ucapnya.

Untuk itu, Ardi mengajak seluruh pihak berperan aktif menjaga fasilitas-fasilitas umum yang ada. Jika mendapati ada oknum dengan tindakan berpotensi melakukan tindakan kejahatan terhadap PJU dan fasiltas umum lain, diminta untuk menegur dan melaporkannya ke PJU Call Center di nomor 0811-769-466.

"Jangan percaya kalau ada yang mengaku petugas dari Dishub atau PLN kalau tidak memakai atribut atau kendaraan operasional," tegas dia.

Seperti yang di Jalan Okura, cerita dia, pernah ada orang mengaku dari PLN memanjat tiang langsung ditangkap warga. "Kita minta warga perduli dan menjaga fasilitas umum yang manfaatnya jelas untuk kita bersama," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+