Ringankan Beban Warga di Tengah Pandemi, Pekanbaru Putihkan 172.502 PBB

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:16:52 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Pj Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, menyerahkan SDT PBB kepada salah seorang camat.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memutihkan atau menghapus sebanyak 172.502 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) buku satu dengan besaran pajak Rp100 ribu ke bawah.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT mengatakan, penghapusan PBB buku satu yang merupakan wajib pajak dengan ekonomi menengah ke bawah ini bertujuan meringankan beban warga di tengan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Kemudian untuk PBB buku dua (pajak Rp200 hingga Rp500 ribu), kita berikan diskon sebesar 50 persen," ungkapnya, usai memimpin apel pembekalan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) terkait validasi dan penagihan piutang PBB buku IV dan V, di lapangan komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (15/7/2020).

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT bersama Pj Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin.

Namun untuk PBB buku III, IV dan V atau wajip pajak dengan ekonomi menengah ke atas tidak ada diberikan diskon. Mereka tetap wajib membayarkan kewajibannya sesuai besaran pajak yang ditetapkan.

Disampaikan walikota, khusus PBB buku IV dan V, potensi pajaknya mencapai Rp100 miliar lebih.

"Kita tinggal memaksimalkan potensi yang ada, sekali lagi kita mengambil yang sudah ada. PBB ini berbeda dari pajak lain, karena nilainya tetap," ucap walikota.

Untuk itu kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta agar memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi yang ada itu. Sebab, PAD dari sektor PBB di Kota Pekanbaru itu merupakan salah satu andalan.

"Barangnya jelas, tinggal bagaimana kita mengambilnya lagi. Oleh sebab itu, kita minta kepada OPD terkait bisa memaksimalkan potensi ini," harapnya.

Pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah kota saat mengikuti upacara sosialisasi SDT PBB.

Walikota, juga berpesan agar dalam penagihan PBB para unsur terkait dapat bekerja super tim, bukan individu. Dalam tim ada unsur Inspektorat, Satpol PP, DPM-PTSP, Bapenda serta camat dan lurah. 

"Ini tak boleh bergerak sendiri-sendiri untuk mencapai hasil maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyatakan, terdapat sekitar 8.852 wajib pajak yang akan ditagih PBB-nya. Jika ditotal, realisasi PAD mencapai Rp101 miliar.

"Jika melihat kesiapan tim, kita optimis untuk mencapai target maksimal. Apalagi walikota selaku pimpinan telah memberikan beberapa stimulus dari WP seperti potongan hingga 50 persen," ujarnya. (adv)



Baca Juga Topik #Advertorial+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+