Curi Laptop Milik Anak SD, Remaja 16 Tahun di Pekanbaru Diamankan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:25:37 WIB Cetak

Pelaku JN saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.

Betuah Pekanbaru - Seorang remaja usia 16 tahun inisial JN, diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya lantaran nekat mencuri laptop milik salah seorang murid di Sekolah Dasar (SD) Islam swasta di Jalan Melur, Tangkerang Timur.

Remaja putus sekolah itu melancarkan aksinya di saat korban inisal RD, salah satu murid di sekolah dasar tersebut tengah tertidur di ruang kelas. Namun sayang, aksinya terekam kamera pengintai atau CCTv sekolah.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan. Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan masker, tapi aksinya itu terekam CCTV," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, Jumat (14/8/2020).

Disampaikan Kompol Hanafi, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (4/8/2019). Saat itu, korban sedang tertidur di ruang kelas usai mengikuti pelajaran subuh. Sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan melihat laptop miliknya yang berada di atas meja belajar sudah raib. 

Korban pun panik dan melaporkannya ke pihak yayasan sekolah. Pihak yayasan pun mencoba melihat rekaman CCTV, dan melihat melihat ada seorang yang tidak dikenal memakai masker putih berbaju merah maron, dan bercelana pendek masuk ke dalam ruangan kelas.

Dalam rekaman itu terlihat pelaku mengambil laptop milik korban, dan pelaku keluar melalui pintu ruangan kelas sambil menenteng barang curiannya.

"Pihak yayasan melaporkan kepada kami, dan kami lakukan penyelidikan. Kami berhasil amankan pelaku, Senin (10/8/2020) sore kemarin," terang Kompol Hanafi. 

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mencuri laptop jenis Asus warna putih, dan cas handphone Sony experia Z milik korban. 

Pelaku mengaku nekat mencuri akibat butuh uang untuk makan dan biaya hidup sehari-hari. Dia melakukan aksinya hanya seorang diri, karena tidak memiliki uang lagi untuk menyambung hidup. 

"Pelaku ini sudah 3 bulan pergi dari rumah. Dia (mengaku) anak yatim, ibu nya nikah lagi. Jadi selama 3 bulan ini dia hidup menumpang di sana sini," terang Kompol Hanafi.

Pelaku telah menjual laptop hasil curian itu seharga Rp150 ribu. "Dulu dia (pelaku) juga sudah pernah mencuri, tapi tidak dilaporkan. Kami sedang kejar pembeli laptop tersebut," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+