Polisi Tembak Mati 3 Bandar Sabu 288 Kilogram

Kamis, 30 Januari 2020 - 22:42:31 WIB Cetak

Barang bukti sabu seberat 288 kilogram yang berhasil diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Foto Detikcom)

Betuah Jakarta - Tiga bandar narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram, ditembak mati anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan dengan menembaki petugas dengan senjata api saat petugas menghentikan kendaraan yang membawa 288 kilogram sabu itu.

Mendapat perlawanan dari ketiga pelaku, petugas melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, para pelaku tetap melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," ungkap Yusri di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas membawa ketiga pelaku berinisial GUN, AM, dan IA ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur, guna proses otopsi dan penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Yusri, ketiga tersangka narkoba itu termasuk jaringan internasional yang akan mengedarkan narkoba di Jakarta.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba mengungkap kasus narkoba dipimpin Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heriawan dengan modus memasukkan ke dalam mobil boks bernomor polisi B-9004-PHX.

Awalnya polisi menerima informasi adanya jaringan sabu yang melintasi Tol Merak menuju Jakarta menggunakan mobil boks.

Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyisir di jalan tol KM 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Polisi mengawasi kendaraan boks dan mengejar, serta menghentikan kendaraan berkecepatan tinggi tersebut.

Namun para pelaku tetap melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga dilakukan penangkapan di tempat kejadian tersebut.

Polisi telah memantau jaringan internasional itu sejak sebulan lalu hingga barang haram itu masuk ke Jakarta. Demikian seperti dikutip dari Antara. (red)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+