Warga Pekanbaru Sudah Bisa Kembali Cetak KK dan Akta Sendiri

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:30:34 WIB Cetak

Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Warga di Kota Pekanbaru, kini sudah bisa kembali mencetak Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir sendiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, sebelumnya pelayanan sempat terganggu akibat gangguan jaringan dampak terbakarnya gedung Telkom di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (11/8/2020) lalu.

"Jadi sekarang jaringan dari Telkom sudah bagus. Sudah sejak dua hari lalu," ucapnya, Senin (24/8/2020).

Dengan kembali normalnya jaringan Telkom, terang Irma, pihaknya sudah bisa melakukan tanda tangan elektronik (TTE) terhadap berkas yang masuk secara online.

"Warga yang kemarin mengurus kemarin, berkasnya sudah masuk ke email masing-masing. Artinya sudah bisa dicetak sendiri lagi di rumah," tutup mantan Camat Tampan ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+