Muhammad Jamil
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan kepada camat dan lurah agar menggunakan anggaran yang ada sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis).
Menurut Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, pemakaian anggaran mesti memperhatikan aturan guna mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari.
"Kan sudah ada juknis untuk pelaksanaan anggaran. Jadi ikuti saja juknis yang ada supaya kita tidak lari dari jalur yang ada," ucapnya, Jumat (4/9/2020).
Hal itu disampaikan Jamil menyikapi adanya pemeriksaan penggunaan anggaran di Kecamatan Tenayan Raya oleh pihak kejaksaan.
Jamil, berharap pemakaian anggaran dari hasil pemeriksaan nanti tidak ada melanggar aturan berlaku.
"Tentu kita tidak bisa masuk ke ranah pemeriksaan yang ada. Kita berharap itu tidak ada masalah dalam pelaksanaannya," harap pria yang juga menjabat sebagai Kepala DPM-PTSP Pekanbaru ini. (abd)