Kondisi median Jalan Tuanku Tambusai yang tak lagi terlihat adanya pohon pelindung akibat habis dibabat OTK.
Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, turun ke lokasi penebangan 83 pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (19/10/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, peninjauan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Walikota Pekanbaru.
"Jadi hari ini kita hanya monitor dulu, nanti hasilnya dilaporkan ke pimpinan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Pekanbaru Firdaus, marah besar begitu mengetahui informasi adanya 83 pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, dibabat oleh orang tak dikenal (OTK).
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun," tegasnya, Minggu (18/10/2020).
Untuk itu, walikota memerintahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (ODP) terkait bergerak cepat mencari dan menindak pelaku yang masih misterius tersebut.
"Saya minta segera dicari pelakunya. OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja, cari pelakunya segera," pinta dia.
Jika penebangan puluhan pohon pelindung yang rata-rata sudah setinggi 4 hingga 6 meter itu berkaitan dengan keberadaan bando ilegal berukuran raksasa di lokasi kejadian, walikota menegakaskan agar dilakukan pemotongan terhadap bando dimaksud.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," ujarnya. (abd)