Tim Pemburu Teking Covid Jaring 51 Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:49:55 WIB Cetak

Salah seorang pelanggar disanksi membersihkan sampah, Minggu (25/10/2020) malam.

Betuah Pekanbaru - Tim pemburu teking covid Kota Pekanbaru, Minggu (25/10/2020) malam menjaring sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, 51 pelanggar itu dijaring di dua lokasi.

Lokasi pertama di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, terdapat sebanyak 18 pelanggar yang dijaring.

"Dari 18 pelanggar, 13 orang diberikan sanksi teguran dan 5 sanksi sosial (membersihkan sampah)," ungkap Doni, Senin (26/10/2020) siang.

Kemudian di lokasi kedua di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP), tim menjaring sebanyak 33 pelanggar.

"Untuk 26 orang pelanggar diberi sanksi teguran, 5 sanksi sosial, 1 orang disuruh menandatangani surat pernyataan dan 1 lagi sanksi denda (Rp250 ribu). Jadi ada 51 pelanggar yang dijaring Minggu malam," ucapnya.

Disampaikan Doni, pemerintah kota melalui Satgas Penanganan Covid-19 aktif melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk menekan sebaran wabah covid yang mengalami peningkatan. Karena itu, warga kita himbau agar mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+