DLHK Pekanbaru Awasi Pengangkutan Limbah B3 Pasien Covid

Jumat, 06 November 2020 - 20:33:47 WIB Cetak

Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus mengawasi aktivitas pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang bersumber dari rumah sakit dan fasilitas pemerintah yang merawat pasien positif Covid-19.

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, saat ini terdata sebanyak 12 transporter atau jasa pengangkutan limbah B3 pasien covid dari rumah sakit dan puskesmas serta fasilitas pemerintah.

"Jadi limbah itu diambil dan diangkut oleh transporter. Ada sekitar 12 transporter yang saya ketahui," ucapnya, Jumat (6/11/2020).

Setelah dikumpulkan, terang Agus, limbah B3 pasien covid itu diangkut ke tempat pemusanahan di Jakarta oleh transporter yang ditunjuk.

"Kita dari DLHK bertugas melakukan pengawasan terhadap pengambilan limbah itu," ungkapnya.

Pengawasan, lanjut Agus, perlu dilakukan karena limbah yang telah dikumpulkan tidak boleh didiamkan terlalu lama dan harus segera dimusnahkan.

"Ada aturannya tidak boleh menugumpulkan terlalu lama, kecuali kalau ada kulkasnya atau ruang pendingin," papar dia.

"Untuk itu, kita terus pantau melalui manifestnya dia. Kita juga punya link dari kementrian, karena mereka juga dipantau Kementerian LHK, izin mereka kan dari Kemen LHK dan Dishub. Kita pantau di sepanjang jalan guna memastikan limbah tidak dibuang di sembarang tempat," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+