Lurah Tobek Godang Terima Sertifikat Proklim Kategori Utama dari KLHK

Jumat, 27 November 2020 - 16:16:02 WIB Cetak

Lurah Tobek Godang Yasir Arafat, saat menerima sertifikat Proklim kategori Utama dari Kepala DLHK Provinsi Riau Maamun Murod, Jumat (27/11/2020).

Betuah Pekanbaru - Lurah Tobek Godang Yasir Arafat, menerina sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) kategori Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Maamun Murod, bertempat di aula kantor DLHK setempat di Pekanbaru, Jumat (27/11/2020).

Disampaikan Yasir, penerimaan sertifikat itu sesuai hasil seleksi yang diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor 401/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2020 tentang Penerima Penghargaan Proklim Tahun 2020 tertanggal 19 Oktober 2020.

"Berdasarkan SK Menteri LHK tersebut, kita Kelurahan Tobek Godang masuk kategori ketiga yakni sebagai penerima penghargaan Sertifikat Proklim Utama. Untuk sertifikatnya baru diserahkan hari ini," ungkapnya.

Untuk itu, Yasir menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Kelurahan Tobek Godang bisa meraih penghargaan Sertifikat Proklim Kategori Utama.

Proklim sendiri merupakan program berlingkup nasional yang dikelola secara langsung oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Proklim juga sebagai pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Seperti diketahui, terdapat sebanyak 14 desa dan kelurahan di Provinsi Riau yang menerima penghargaan Proklim tahun ini. Khusus di Kota Pekanbaru, hanya Kelurahan Tobek Godang yang berhasil meraih Sertifikat Proklim Kategori Utama.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+