Satpol PP Pekanbaru Jaring 11 Terapis Wanita di Perumahan Jondul

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:16:09 WIB Cetak

Terapis wanita saat diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengamankan sebanyak 11 terapis wanita saat razia penyakit masyarakat (pekat) di Perumahan Jondul, Rabu (2/12/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, razia yang digelar pihaknya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Dari laporan masyarakat, di Jondul marak praktek prostitusi berkedok massage atau pijat, makanya kita turun melakukan razia," ungkapnya.

Sebelum razia, kata Doni, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan pada Selasa (1/12/2020) malam.

"Jadi malam tadi kita lakukan pengintaian dulu. Pagi tadi kita turun dan berhasil mengamankan 11 orang," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Doni, dari 11 terapis wanita yang diamankan, 1 orang di antaranya tengah hamil. Mereka dilakukan pendataan terlebih dahulu dan diberikan pembinaan di kantor Satpol PP setempat.

"Iya, tadi ada yang hamil, mungkin sudah lima bulan, enam bulanlah," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+