Pemko Pekanbaru Turut Evaluasi OPD yang Pekerjakan THL

Senin, 28 Desember 2020 - 21:11:32 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal turut mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di dalam mempekerjakan Tenaga Harian Lepas (THL).

"Jadi kita akan melakukan evaluasi terhadap dinas (OPD), tentu sekalian dengan para pejabatnya dan juga THL," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (28/12/2020).

Penggunaan jasa THL di tiap OPD, sebut walikota, mesti mengacu kepada aturan berlaku yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan OPD bersangkutan.

"Karena THL ini bukan pegawai honor. Mereka hanya dibutuhkan oleh kegiatan yang bisa dikontrak dalam beberapa waktu yang tersedia, bisa 5 bulan, bisa 6 bulan, bisa 1 tahun, tergantung dari kemampuan keuangan dari kegiatan itu sendiri," ucapnya.

"Bila kegiatannya sudah tidak ada, berati tenaga (THL) juga tidak ada. Karena mereka memang bukan tenaga honor. Kalau memang tidak ada kegiatan, kita gak pakai tenaga mereka lagi," ulas walikota.

Sementara untuk pengurangan dan penambahan tenaga kontrak seperti personel Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran (damkar), disampaikan walikota belum ada wacana ke arah itu.

"Jadi yang kita evaluasi THL. Kalau tidak ada kegiatan, tentu tidak kita pakai lagi, karena mereka bukan tenaga kontrak seperti Satpol PP dan petugas damkar," tegasnya.

Khusus kepada THL yang telah diberi kesempatan mengabdi di lingkungan pemerintah kota, walikota berpesan agar mereka memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan melaksanakan pekerjaan sebaik mungkin.

"Bagi yang dapat kesempatan (jadi THL), tentu harapan kita mereka manfaatkan sebaik-baiknya," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+