Pemko Pekanbaru Gandeng Kejari Tindak Pelaku Pungli Retribusi Sampah

Rabu, 20 Januari 2021 - 23:24:13 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng Kejaksan Negeri (Kejari) setempat untuk bekerjsama menindak para pelaku pemungutan liar (pungli) retribusi persampahan.

"Untuk itu kita akan menandatangani kesepahaman dengan kejaksaan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (20/1/2021).

Disampaikan walikota, para pelaku pungli tersebut telah merugikan pemerintah kota dengan memungut retribusi sampah kepada warga sehingga pendapatan daerah menjadi tak maksimal.

"Ada masyarakat membayar ke orang yang tidak tepat, yang menerima bukan pemerintah. Tapi oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ada legalitas," tegasnya.

Pemerintah kota melalui instansi terkait, terang walikota, telah berulang kali mengingatkan kepada para pelaku agar tidak lagi memungut retribusi sampah secara ilegal.

"Namun oknum tersebut mengabaikannya. Karena itu, nantinya kejaksaan bekerjasama dengan DLHK dan camat akan menindak oknum tersebut," ujarnya.

Dengan adanya kerjasama itu, walikota berharap pungutan liar retribusi sampah bisa teratasi. Pasalnya, praktek tersebut juga mempengaruhi pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

"Oknum tersebut bukan membuang sampah ke TPS, tapi membuang sampah di lahan kosong atau tepi jalan. Lokasinya pun tidak terawasi oleh DLHK," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+