Camat dan Lurah di Pekanbaru Wajib Sosialisasikan Prokes Covid

Rabu, 03 Februari 2021 - 17:06:47 WIB Cetak

Betuah Pekanbaru - Camat dan lurah se-Kota Pekanbaru, wajib untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.

"Sehingga masyarakat paham dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker (saat beraktivitas di luar rumah)," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Rabu (3/2/2021).

Dikatakannya, warga mesti disiplin di dalam mematuhi prokes mengingat hingga kini Kota Bertuah masih berada di tengah pandemi Covid-19.

"Warga tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan," pesannya.

Disampaikan Sekdako, sosialisasi prokes oleh camat dan lurah merupakan salah satu perintah langsung dari Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang wajib dilaksanakan.

"Itu yang harus dipahami dan dikerjakan. Bagaimana mereka bisa mengemas dan membantu mensosialisasikan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+