Dinonaktifkan Hingga Diduga Langgar Disiplin, Begini Tanggapan Agus Pramono

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:59:34 WIB Cetak

Kepala Dinas LHK Pekanbaru nonaktif Agus Pramono

Betuah Pekanbaru - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru nonaktif Agus Pramono, diperiksa Inspektorat atas dugaan pelanggaran disiplin sedang dan berat, Kamis (11/2/2021).

Mantan perwira TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Kolonel ini menjalani pemeriksaan lebih kurang dua jam di gedung Inspektorat di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Usai menjalani pemeriksaan, pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru ini enggan membeberkan pelanggaran disiplin apa yang disangkakan kepadanya sehingga diperiksa oleh Inspektorat.

"Apa yang ditanya Inspektorat, tanya saja ke Inspektorat," ucapnya.

Lantaran diduga melanggar disiplin, Agus sempat bingung. Pasalnya, sejauh ini ia mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur yang ada.

Dikatakannya, disiplin dalam menjalankan tugas sudah menjadi prinsip bagi dirinya apalagi ia sudah lama berkarir di TNI AD dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Korem (Kasrem) 031/WB.

"Namun demikian, saya bukanlah yang sempurna, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat. Saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," tegasnya.

Terkait pe-nonaktifan dirinya sebagai Kepala Dinas LHK Pekanbaru terhitung 8 Februari 2021, Agus tidak mempersoalkan. Ia menyatakan siap menerima keputusan yang diambil oleh Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Perlu saya jelaskan, sejak tahun 1987 saya telah berjanji dan bersumpah. Bersama Pak Tito Karnavian (Mendagri) dan Pak Andika Prakasa (KSAD), demi Allah, bahwa saya akan setia kepada atasan dengan tidak membantah perintah dan keputusan," tegas dia.

Mematuhi perintah dan putusan pimpinan, lanjut Agus, adalah harga diri yang harus dijaga.

"Saya tetap menjaga kehormatan diri, karena kehormatan adalah di atas segala-galanya. Saya menjaga kehormatan saya. Apalagi saya menjaga kehormatan orang lain, tentu itu menjadi kebanggaan saya," ujarnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, mengaku belum mendapat laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Agus Pramono.

"Saya tak ikut timnya (pemeriksaan). Ada anggota saya pak Nazar namanya. Jadi saya belum tahu apa hasil pemeriksaannya," singkat dia.

Seperti diketahui, pe-nonaktifan Agus Pramono dari jabatan Kepala Dinas LHK hingga diperiksa Inspektorat berawal dari terjadinya tumpukan sampah sejak awal Januari 2021 lalu.

Selain diperiksa Inspektorat, Agus juga sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Riau dalam kasus tumpukan sampah.

Tumpukan sampah sendiri terjadi pasca berakhirnya kerjasama pengangkutan sampah dengan PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah per tanggal 31 Desember 2020.

Saat ini, kerjasama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga atau rekanan masih tahap pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+