Satpol PP Pekanbaru akan Tertibkan Sekolah tak Kantongi Izin Satgas Covid

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:56:04 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, bakal menertibkan aktivitas belajar tatap muka di sekolah yang belum mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (23/2/2021) menyikapi ada informasi sekolah swasta yang telah memulai belajar tatap muka di tengah pandemi virus corona.

Untuk itu, Satpol PP sebagai koordinator penegakan hukum dan kedisiplinan dalam protokol kesehatan akan menindak tegas setiap sekolah yang beroperasi tanpa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan.

"Kewenangan operasional sekolah kan sudah diatur Disdik (Dinas Pendidikan). Ada peraturan yang dibuat dalam pelaksanaan tatap muka," ucapnya.

Sebelum memulai belajar tatap muka, sebut Iwan, pihak sekolah harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti mendapat izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.

Karena, terang dia, pembelajaran dalam pandemi Covid-19 berbeda dengan biasanya. Sehingga ada regulasi yang dibuat untuk belajar dengan menjalankan protokol kesehatan. 

"Mereka (sekolah.red) harus taat untuk itu," tegas Iwan.

Terkait sanksi bagi sekolah yang melanggar, disampaikannya sesuai dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Jika Satgas bilang (bubarkan), ya kita ikut yang di kordinasikan Satgas," pungkasnya.

Seperti diketahui, hingga kini izin belajar tatap muka di sekolah swasta belum ada dikeluarkan oleh Satgas Covid-19. Sementara Dinas Pendidikan mengungkapkan sudah terdapat 30 sekolah swasta yang mengajukan permohonan belajar tatap muka. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+