Pansus DPRD Pekanbaru Gesa Pembahasan Ranperda SOTK

Selasa, 17 Desember 2019 - 22:58:38 WIB Cetak

Suasana rapat pembahasan Ranperda SOTK antara Pansus DPRD dan sejumlah OPD, Selasa (17/12/2019).

BETUAH.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Pekanbaru, terus menggesa pembahasan ranperda tersebut agar segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Pada Selasa (17/12/2019), pansus kembali melakukan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, DP3A, Dinas Pertanian dan Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

Ketua Pansus SOTK Zainal Arifin mengatakan, Ranperda SOTK sangat perlu disahkan menjadi sebuah perda guna meningkatkan kinerja OPD dalam melayani masyarakat.

Pasalnya, saat ini masih ada beberapa OPD yang masih tipe B dan dinilai sudah tidak relevan lagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

"Maka layak beberapa dinas ini naik tipenya dari B ke A. Jadi, dari revisi perda ini kita bahas lagi Perda No.9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ada beberapa dinas mau kita naikkan tipenya. Menurut hitungan-hitungan, memang layak dinaikkan," ujar dia.

Di samping itu, sebut politisi Partai Gerindra ini, pihaknya juga akan melihat kesiapan dari masing-masing OPD bersangkutan. Terutama persiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau kita anggap siap, baru kita naikkan tipe loginya. Tapi kalau tidak, bisa saja tidak kita naikkan. Hasil kajian ini akan kita tinjau ke lapangan. Dan tentu mekanisme pansus seperti biasa. Kita akan undang tenaga pakar dan nanti akan kita kaji," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+