Dinas LHK Pekanbaru Masih Kaji Pembentukan UPT Sampah dan Retribusi

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:29:24 WIB Cetak

Sekretaris DLHK Pekanbaru Azhar

Betuah Pekanbaru - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan, hingga kini masih tahap kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Azhar menyebutkan, pihaknya sebelumnya diberi waktu dua pekan oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, untuk melakukan kajian pembentukan kedua UPT tersebut.

"Minggu ini Insyaallah kita akan ekpos hasil kajian yang dilakukan," ungkapnya, Selasa (2/3/2021).

Dikatannya, ada beberapa kajian yang dilakukan seperti kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga nomenklatur sehingga pembentukan UPT TPA sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan bisa sesuai yang diharapkan.

"Makanya kita lakukan kajian secara matang terlebih dahulu, supaya pembentukan dua UPT nanti tidak menimbulkan persoalan," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Azhar, pembentukan UPT TPA sampah dan UPT Retribusi Pelayanan Persampahan merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan di bidang pengelolaan persampahan.

"Semoga dengan adanya UPT ini, pengelolaan persampahan bisa lebih ditingkatkan ke depannya," harap dia. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+