Walikota Pekanbaru Firdaus
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengingatkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) agar lebih teliti di dalam memilih rekanan yang akan ditugaskan untuk mengelola perparkiran.
Hal itu disampaikan walikota, menyikapi pemutusan kontrak kerjasama oleh Dishub dengan PT Datama selaku rekanan yang memenangkan sayembara pengelolaan parkir di 2021 ini.
Kontrak kerjasama diputus lantaran PT Datama disebut tak bisa memenuhi perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerjasama. Padahal, perusahaan swasta itu baru beberapa bulan mengelola perparkiran di puluhan titik kawasan pinggir jalan.
"Untuk itu, Dishub harus lebih teliti memeriksa spesifikasi perusahaan. Jangan siap, siap, siap saja. Setelah diberikan kesempatan, tak siap," ujarnya, Sabtu (13/3/2021).
Disampaikan walikota, dalam pengelolaan parkir, pemerintah kota membutuhkan perusahaan yang didukung dengan kecanggihan teknologi.
"Kami butuh dukungan teknologi dan juga keahlian. Kami ingin pengelolaan parkir itu menggunakan teknologi terbaru. Inilah gunanya kami bermitra," tegasnya.
Pengelolaan parkir tepi jalan umum oleh pihak swasta, lanjut walikota, telah dipersiapkan pemerintah kota sejak 3 tahun lalu. Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru juga sudah meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
"Kami sudah meminta legal opinion atau pendapat hukum (LO) dari kejaksaan soal pengelolaan parkir oleh pihak swasta," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyatakan, pihaknya secara resmi melakukan pemutusan kerjasama dengan PT Datama dalam hal pengelolaan perparkiran di puluhan titik kawasan pinggir jalan terhitung 12 Maret 2021.
"Jadi terhitung mulai hari ini (diputus). Tadi saya sudah tandatangani surat pemutusan kerjasamanya (dengan PT Datama)," ungkapnya, Jumat (12/3/2021).
Dengan pemutusan kerjasama tersebut, maka pengelolaan parkir di seluruh wilayah dalam kota kini kembali menjadi tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru. (abd)