Warga Okura dan Koperasi TOM Capai Kata Sepakat Soal Tuntutan Kepada PT. SIR

Rabu, 17 Januari 2024 - 22:33:22 WIB Cetak

Kepala Dinas Perkebunan Riau yang merupakan Ketua Tim Satgas Terpadu, Syahrial Abdi, bersama Asisten I Pemko Pekanbaru,Masykur, menandatangani berita acara rapat konsolidasi penyelesaian masalah masyarakat Okura dengan PT. SIR.

Betuah Pekanbaru- Rapat konsolidasi penyelesaian masalah Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru dengan PT. Surya Intisari Raya (SIR), menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama antara perwakilan Okura dengan Koperasi Tuah Okura Madani (TOM).

Rapat yang diinisiasi Pemko Pekanbaru tersebut, dipimpin Asisten I Masykur dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang juga juga Ketua Satgas Terpadu, Syahrial Abdi, berlangsung di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (17/1/2024).

Dihadiri Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, perwakilan Dinas Pertanian Pekanbaru, Kehutanan Riau, Dinas Koperasi, Camat Rumbai Timur, Lurah Tebing Tinggi Okura, serta undangan lainnya.

Asisten I Pemko Pekanbaru, Masykur, saat rapat menegaskan bahwa kesepakatan tersebut, merupakan bentuk keinginan bersama untuk menyelesaikan masalah masyarakat dengan perusahaan, dalam hal ini PT. SIR.

Setelah semua pihak setuju, kesepakatan dituangkan dalam berita acara rapat yang ditandatangani Ketua AMA Melayu Riau, Heri Ismanto, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni Afrialdi, Sekretaris Danang, Bendahara Musnidianto, Tokoh Pemua Yomi Saputra, M. Nafi, Eze, Yung Norman, serta tokoh masyarakat lainnya, diantaranya Jonhor Amin, Yazid, Asran, serta Zulbaidi.

Sementara dari Koperasi TOM, ditandatangani oleh Pengawas Koperasi Sarbaini, mantan lurah Burhan, Ahmad Arif dan Abdul Tohir.

Isi kesepakatan tersebut, yaitu pertama, bahwa Masyarakat Okura dan Koperasi TOM akan bersatu untuk memperjuangkan hak 20% dalam bentuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FKPM) sesuai Perundang-undangan yang berlaku. Kedua, hal-hal teknis sebagaimana kesepakatan ini akan diatur lebih lanjut.

Jalannya Rapat
Rapat ini berlangsung dengan pengarahan pertama dari Kadis Perkebunan Riau, Syahrial Abdi.

"Bahwa pertemuan ini adalah untuk konsolidasi penyelesaian masalah tuntutan masyarakat Okura atas HGU PT. SIR berupa hak kemitraan 20%," ujarnya.

Menurutnya, rapat ini merupakan kunci untuk penyelesaian serta penentuan langkah-langkah yang akan ditempuh dikemudian hari, terutama oleh Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau.

"Hari ini kita fokus ke Okura, lain hari berikutnya akan dilakukan pertemuan serupa dengan Pemkab Siak, karena Tualang dan Maredan Barat juga menuntut hak yang sama terhadap PT. SIR," kata Syahrial Abdi.

Dan yang terpenting, atas dorongan luar biasa dari Gubernur Riau Edy Natar Nasution, masalah ini sudah mendapat perhatian khusus dari Presiden RI sehingga menjadi isu nasional.

Sementara Ketua AMA Melayu Riau, Heri Ismanto, dalam penyampaiannya menyebutkan tidak mempunyai maksud untuk menimbulkan konflik satu sama lain dengan berbagai pihak dalam perjuangan ini.

AMA Melayu Riau sebagai perwakilan masyarakat, ujarnya, hanya ingin hak 20% dari PT. SIR dilaksanakan sebagai perintah Perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, tegasnya, masyarakat Okura tidak masalah jika memang harus melebur ke Koperasi yang telah ada di Okura, yaitu Tuah Okura Madani. Namun, masyarakat meminta agar kepengurusan di koperasi dimaksud harus dilakukan perombakan ulang dengan pemilihan kepengurusan yang baru.

Hal serupa juga disampaikan Tokoh Masyarakat Okura, Yazid. Menurutnya, sama sekali tidak mempermasalahkan jika seandainya masyarakat harus bergabung dengan Koperasi TOM.

Namun, jika tidak ditemukan kata sepakat maka biarlah koperasi lama berjalan sebagaimana mestinya, dan masyarakat akan membentuk koperasi baru.

Hal yang sama juga diungkapkan Deni Afrialdi dan Zulbaidi. Namun Deni meminta agar dalam musyawarah dengan Koperasi nantinya, harus dihadiri oleh Pemko Pekanbaru sebagai penengah. Karena masyarakat meminta agar kepengurusan dipilih ulang, demikian pula dengan anggotanya.

Pengawas Koperasi TOM, Sarbaini, dalam hal ini meminta agar semua masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang tuntutan kemitraan dari PT. SIR.

Sarbaini juga mendukung atas apa yang dituntut oleh masyarakat Okura dari PT. SIR.

"Jangankan 20%, lebih dari itu kita akan dukung. Namun hendaknya sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Setelah mendengar apa yang disampaikan, akhirnya ditetapkan kesimpulan dengan nenuangkannya dalam bentuk berita acara yang ditandatangani para pihak, dan diketahui oleh Kadis Perkebunan Riau yang merupakan Ketua Tim Satgas Terpadu, Syahril.Abdi dan Pemko Pekanbaru dalam hal ini diwakili Asisten I Maskur.

"Berita acara ini semangatnya adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak," kata Masykur.(cei)*



Tulis Komentar +
Berita Terkait+