Besok Rapid Test Massal Digelar di Kecamatan Senapelan

Senin, 06 Juli 2020 - 15:12:33 WIB Cetak

Camat Senapelan Fabillah Sandy

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (7/7/2020) akan menggelar pemeriksaan rapid test secara massal di Kecamatan Senapelan.

Camat Senapelan Fabillah Sandy mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan rapid test akan dipusatkan di halaman Rumah Singgah Tuan Kadi.

"Rapid test ini merupakan arahan langsung dari bapak Walikota Pekanbaru. Untuk itu atas nama masyarakat Senapelan, kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Walikota Pekanbaru," ucapnya, Senin (6/7/2020).

Dari informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, sebut pria yang akrab disapa Obet ini, terdapat sebanyak 500 alat rapid test yang disiapkan.

"Mereka yang akan menjalani rapid test ini merupakan masyarakat umum dari 6 kelurahan," ungkapnya.

"Khusus kader PKK, Posyandu, RT, RW, pengurus LPM dan Badan Pengelola Masjid Paripurna kecamatan dan kelurahan, wajib mengikuti rapid test. Karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat selaku perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan," ulas Obet.

Kemudian untuk menghindari penumpukan masyarakat, lanjut Obet, maka jadwal pemeriksaan rapid test akan dibagi per kelurahan.

"Misal Kampung Bandar dan Kampung Dalam, itu dijadwalkan dari pukul 08.00 sampai pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan kelurahan lain. Paling lambat, pukul 12.00 kegiatan sudah selesai. Jadi bukan sekaligus, sehingga protokol kesehatan tetap terlaksana selama kegiatan berlangsung," ujarnya.

Selain pemeriksaan rapid test, sambung Obet, di kegiatan yang sama juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Senapelan.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kita tengah memasuki era perilaku hidup baru sesuai Perwako New Normal dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari covid, maka dilakukan pemeriksaan rapid test dan penyemprotan disinfektan," paparnya.

Lebih jauh disampaikan Obet, meski Senapelan merupakan satu-satunya kecamatan di Pekanbaru yang masih berstatus zona hijau, namun masyarakat tetap dihimbau agar tidak lengah dan terus mematuhi protokol kesehatan.

"Seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari pusat keramaian dan lainnya," tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindag Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+