Razia Masker Polsek Pangkalan Kerinci Jaring Tiga Pelanggar Prokes

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:42:17 WIB Cetak

Personel Polsek Pangkalan Kerinci saat Operasi Yustisi, Kamis (18/3/2021).

Betuah Pelalawan - Tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terjaring dalam razia masker yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan.

Razia masker tersebut digelar melalui Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), 
di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan, Kamis (18/3/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam kegiatan ini, tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kami juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Masyarakat diimbau agar mematuhi prokes," ucapnya.

Untuk tiga warga yang terjaring diberikan teguran lisan agar tidak melanggar kembali aturan yang ditetapkan pemerintah.***



Baca Juga Topik #Pelalawan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+