Komisi X DPR RI Janji Bantu Pekanbaru Kembangkan Potensi Kepemudaan

Jumat, 19 Maret 2021 - 20:16:39 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Betuah Pekanbaru - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berjanji akan membantu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengembangkan potensi kepemudaan di Kota Bertuah.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, saat kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Jumat (19/3/2021).

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, foto bersama Anggota Komisi X DPR RI.

Dalam kunjungan kerja bersama sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dan rombongan langsung menyambangi komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.

Kedatangan Abdul Fikri dan rombongan disambut Walikota Pekanbaru Firdaus MT, didampingi Sekdako Muhammad Jamil dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota. Kunjungan kerja dilanjutkan dengan diskusi di aula lantai 6 perkantoran terpadu walikota.

Usai berdiskusi bersama Walikota Pekanbaru, Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa ada potensi besar terkait kepemudaan di Kota Pekanbaru. Hal itu terlihat dari jumlah penduduk Pekanbaru yang mencapai 1,2 juta jiwa.

"Setelah kami berbincang dengan Walikota Pekanbaru, kami melihat potensi besar pada bidang kepemudaan. Terutama di bidang wirausaha, ekonomi kreatif, serta kegiatan lainnya," ucap dia.

Dirinya menilai, apa yang dilakukan Walikota Pekanbaru dalam mengembangkan potensi kepemudaan sudah cukup baik. Namun, Ia menyayangkan potensi ini kurang mendapat suport baik dari Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat. 

"Sudah 6 tahun kosong suport dana baik dari APBD Riau dan APBN untuk kepemudaan di Pekanbaru. Sementara Pekanbaru saya nilai butuh fasilitas kepemudaan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Abdul Fikri, Komisi X berjanji akan memperjuangkan terkait hal ini ke Kemenpora. Karena kepemudaan adalah amanah Undang - undang (UU) Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan yang dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. 

"Kalau fasilitas pendorong masih kurang, bagaimana kepemudaan Indonesia bisa maju," tegas dia.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT sangat berterima kasih atas kunjungan kerja Komisi X  DPR RI ke Pemko Pekanbaru.

"Alhamdulillah dalam diskusi tadi, kita sampaikan kegiatan Kepemudaan di Pekanbaru apa adanya. Sehingga kita juga dapat masukan dari Komisi X dan Kemenpora tentang program unggul kepemudaan," ungkapnya.

Walikota mengakui, untuk sementara fasilitas kepemudaan di Pekanbaru masih minim. Namun demikian, Pemko Pekanbaru sejauh ini terus berupaya untuk suport seperti kegiatan wirausaha kepemudaan dan kegiatan kepemudaan lainya.

"Seperti kita sampaikan tadi ke Komisi X, sudah 6 tahun kita menjalankan kegiatan kepemudaan murni dari APBD Pemko Pekanbaru. Selama 6 tahun pula kita tak dapat bantuan dari APBD Riau dan APBN," ucapnya.

Karena itu, walikota berharap kegiatan kepemudaan di Pekanbaru bisa disuport oleh Pemerintah Pusat. Sehingga potensi kepemudaan yang ada di Pekanbaru dapat dimaksimalkan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+