Bapenda Pekanbaru Telah Kumpulkan Pajak Senilai Rp177 Miliar

Jumat, 30 April 2021 - 14:31:07 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sepanjang 2021 ini telah berhasil mengumpulkan uang pajak senilai Rp177 miliar lebih.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, capaian Rp177 miliar itu telah berkisar sekitar 34 persen dari total target pajak yang ditetapkan pemerintah kota di 2021 ini sebesar Rp832 miliar.

"Capaian pajaknya sudah 34 persen dari total target tahun ini," ucapnya, Jumat (30/4/2021).

Disampaikan Zulhelmi, capaian pajak terbesar bersumber dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Peroleh Hak atas Tanah (BPHTB). Kemudian disusul pajak restoran dan pajak penerangan jalan (PPJ). 

Ia menilai kondisi perekonomian sudah mulai berangsur pulih sejak Pandemi Covid-19 melanda. Hal ini juga membuat penyetoran pajak mulai meningkat. Seperti dari pajak restoran dan hotel. 

"Ini cukup bagus kalau kita lihat hingga perjalanan triwulan II ini. Jumlah pajak yang masuk kita harapkan ini akan semakin membaik ke depannya," tutup mantan Camat Rumbai ini. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+