Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso
Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, hingga kini masih terus mengkaji potensi retribusi parkir di tepi jalan umum. Dari penghitungan sementara, didapati penurunan potensi sebesar Rp6,5 miliar dari potensi awal Rp13 miliar.
"Untuk sementara terkoreksi sekitar 50 persen (penurunan potensi) dari target awal," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (18/6/2021).
Disampaikannya, pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama turunnya potensi retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut. Wabah corona yang membawa Kota Pekanbaru masuk ke zona merah memaksa pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.
"Karena pakir ini kan terkait dengan pergerakan orang, pergerakan kendaraan. Kalau pergerakan bebas, maka itu potensi akan besar. Karena sekarang ada penyekatan, pembatasan, tentu ini sangat berpengaruh," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, tim dari dinas terus mencari formulasi agar bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi parkir mengingat cukup besarnya penurunan potensi parkir di tepi jalan umum.
Dalam melakukan kajian potensi itu, Dishub menggandeng ahli ekonomi dan ahli epidimologi. Tim dinas juga turun ke lapangan melihat langsung potensi parkir di tepi jalan umum.
Kajian ini untuk memastikan potensi parkir tepi jalan umum agar sesuai dengan data yang ada dan juga penghitungan faktual di lapangan.
"Maka harus betul-betul bisa kita formulasikan, agar bisa kita tingkatkan pendapatan parkir tahun ini," paparnya. (rki)