Sekdako Pekanbaru Sidak SPPT PBB di Empat Kelurahan

Kamis, 08 Juli 2021 - 23:33:42 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil bersama rombongan saat memeriksa laporan penyampaian SPPT PBB di salah satu kelurahan, Rabu (7/7/2021).

Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di empat kelurahan, Rabu (7/7/2021).

Keempat kelurahan yang menjadi sasaran sidak tersebut di antaranya Kelurahan Kampung Bandar (Kecamatan Senapelan), Kelurahan Umban Sari (Kecamatan Rumbai), Kelurahan Tangkerang Labuai (Kecamatan Bukit Raya), dan Kelurahan Tangkerang Selatan (Kecamatan Bukit Raya).

"Sidak ini guna memastikan SPPT PBB sudah disampaikan kepada wajib pajak," ucapnya.

Mengingat tingginya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB, kata Jamil, maka penyaluran SPPT PBB harus dimaksimalkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pihak kelurahan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, pengecekan SPPT PBB dilakukan selama tiga hari, mulai 7 Juli hingga 9 Juli. 

Dalam pengecekan tersebut, terang dia, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Bapenda dikerahkan guna memastikan SPPT PBB dapat tersampaikan dengan baik kepada wajib pajak di 83 kelurahan.

Turut dalam sidak itu Pelaksana tugas (Plt) Asisten 3 Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal, serta Sekretaris Bapenda Adrizal beserta jajaran. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+