Dua Kepala Sekolah Swasta di Pekanbaru Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:08:57 WIB Cetak

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat memantau penerapan prokes di salah satu sekolah, Kamis (29/7/2021).

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, memberiksan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, sanksi diberikan lantaran kedua sekolah swasta itu masih melangsungkan belajar tatap muka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Karena masih melaksanakan kegiatan tatap muka, maka masing-masing kepala sekolah SMA maupun SMP telah diberikan surat teguran tertulis yang telah diterima langsung," ucapnya, Kamis (29/7/2021).

Dari laporan yang diterima Satgas Covid-19, kata Doni, terdapat sebanyak 8 siswa dan 13 pelajar di SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School yang positif terpapar virus corona.

"Di tingkat SMA nya 8 orang dan SMP 13 orang. Jadi jumlah positif SMA dan SMP 21 orang. Sementara 35 orang (siswa/pelajar) menjalani isolasi mandiri," ungkapnya.

Selain di SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School, lanjut Doni, Satgas Covid-19 juga melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah tingkat TK, SD, SMP dan SMA negeri/swasta.

Sekolah yang dipantau tersebut di antaranya TK Kemala Bhayangkari 3, TK Kasih Cahaya Bunda, RA AS Syaftiyah, PKBM Alam Lentera, SDIT Taruna Islam, SDIT AL-Kindi, SD Kusuma, SD Arsyad Islamic School, SD Negeri 90, SD Negeri 133 dan SD Negeri 104 Pekanbaru.

Kemudian SMP Negeri 18, SMP Negeri 21, SMPN IT Imam Syafii dan SMP Negeri 20 Pekanbaru.

"Seluruhnya untuk kegiatan belajar tatap muka bagi siswa-siswi tidak dilaksanakan, hanya kegiatan daring (dalam jaringan)," tutup Doni. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+