Disdik Pekanbaru Siapkan Sanksi untuk Sekolah Belajar Tatap Muka

Jumat, 30 Juli 2021 - 23:37:01 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menyiapkan sanksi tegas bagi sekolah yang tetap melangsungkan aktivitas belajar tatap muka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (30/7/2021) menyikapi masih adanya sekolah swasta yang didapati Satgas Covid melangsungkan belajar tatap muka.

"Dari tinjauan tim (Satgas Covid), memang masih didapati beberapa sekolah (belajar tatap muka)," ungkapnya.

Untuk sekolah yang belajar tatap muka itu, disampaikan Ismardi telah diberikan sanksi teguran tertulis. Jika kembali didapati, maka bakal diberi sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

"Sesuai aturan, kita tegur dulu. Kalau bandel juga, baru kita berikan sanksi yang lebih tegas," ucapnya.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi sekolah melangsungkan belajar tatap muka mengingat semakin meningkatnya sebaran wabah covid di Kota Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir.

"Karena itu dibuat larangan untuk memutus mata rantai penularan Covid -19 dan itu berlaku sama untuk seluruh sekolah negeri dan swasta," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru memberiksan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, sanksi diberikan lantaran kedua sekolah swasta itu masih melangsungkan belajar tatap muka di masa PPKM level 4.

"Karena masih melaksanakan kegiatan tatap muka, maka masing-masing kepala sekolah SMA maupun SMP telah diberikan surat teguran tertulis," ujarnya. (rki)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+