Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil saat mendampingi Kapolda Riau Irjen Agung Setua Imam Effendy meninjau posko PPKM level IV di Pasar Cik Puan, Sabtu (31/7/2021) lalu.
Betuah Pekanbaru - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap dua yang telah dimulai sejak 2 Agustus kemarin, sesuai jadwal akan berakhir malam ini Senin (9/8/2021).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, saat ini pemerintah kota masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi apakah PPKM level IV berlanjut ke tahap ketiga atau tidak.
"Kita masih nunggu arahan pusat. Sama seperti (PPKM) yang kemarin juga," ucapnya, Senin siang.
Meski PPKM level IV dinilai efektif dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, namun Pemko Pekanbaru sendiri berharap PPKM yang telah dilalui selama dua pekan tidak lagi diperpanjang.
Alasannya, sebut Jamil, dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah kota, penerapan PPKM level IV sudah sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat dan juga sangat dikeluhkan oleh pelaku usaha.
"Tapi kalau kata pusat diperpanjang, kita perpanjang," ujarnya.
"Namun kalau melihat dari sisi atau segi pelaku usaha, kasihan juga kita. Tapi di sisi lain, kita kan harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dua sisi ini yang sulit bagi kita, karena harus ada yang dikorbankan," tegasnya menambahkan.
Selama penerapan PPKM level IV sendiri, diakui Jamil jika sebaran wabah covid masih tetap tinggi di Kota Pekanbaru.
"Kalau sebaran kasus memang meningkat. Tapi penilaiannya tergantung pusat, apakah Pekanbaru masih termasuk level V atau tidak," tutupnya.
Sementara itu dari data Dinas Kesehatan Pekanbaru, pada PPKM level IV tahap dua terdapat penambahan jumlah kecamatan zona merah dari sebelumnya 9 kecamatan menjadi 11 kecamatan.
Ke-11 kecamatan zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Sail, Rumbai, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya dan Tuah Madani.
Sementara 4 kecamatan lagi masuk zona oranye dengan resiko penularan sedang yakni Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, Pekanbaru Kota dan Kulim. (abd)