Tiga Pegawai Kantor Camat di Pekanbaru Positif Corona

Senin, 22 Juni 2020 - 20:07:42 WIB Cetak

Data sebaran virus corona di Kota Pekanbaru, tanggal 22 Juni 2020.

Betuah Pekanbaru - Dari 13 tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru pada Senin (22/6/2020), sebanyak 3 orang di antaranya diketahui bekerja di Kantor Kecamatan Bukit Raya.

Ketiganya yakni GSN, perempuan usia 41 tahun, warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. 

GSN merupakan hasil tracing atau pelacakan kontak dari NC, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. NC sebelumnya diketahui pernah melakukan perjalanan dari Palembang.

Dengan hasil positif, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru melanjutkan tracing terhadap kontak GSN dengan melalukan rapid test terhadap pegawai di tempat GSN bekerja.

Dari hasil rapid test, dua orang dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan swab (pengambilan sampel lendir di tenggorokan), hasilnya positif Covid-19.

Keduanya yakni NN, perempuan usia 43 tahun, warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dan YZ, laki-laki usia 25 tahun, warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Nyonya NN dan tuan YZ merupakan kontak erat dari nyonya GSN, teman sekantor," ungkap Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi, Senin (22/6/2020) sore.

"Ia, ketiganya bekerja di kantor kecamatan. Ya (di kantor Camat Bukit Raya)," akui Mulyadi.

Saat ini, disampaikannya jika ketiga pasien sudah diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. 

"Ketiga pasien ini masuk dalam klaster dari Palembang (tracing terhadap NC, pasien positif yang meninggal dunia)," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #kesehatan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+