Penggunaan Kartu Pass Bagi Pekerja Esensial Masih Tahap Koordinasi

Ahad, 15 Agustus 2021 - 21:03:06 WIB Cetak

Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru terkait penggunaan kartu pass bagi pekerja di bidang esensial.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra menyebutkan, koordinasi dilakukan setelah ada perintah walikota agar Satgas Covid-19 menerbitkan kartu pass untuk pekerja esensial sehingga bisa melewati penyekatan jalan.

"Bapak walikota kan udah statment, tapi kami juga udah konsultasi ke Polresta. Kita sudah koordinasi secara lisan," ungkapnya, Minggu (15/8/2021).

Disampaikan Zarman, koordinasi diperlukan mengingat jalan-jalan protokol yang disekat dijaga aparat kepolisian.

"Nanti takutnya kartu sudah diterbitkan, tapi dicegat juga kan. Polresta masih akan mengkoordinasikan lagi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Pekanbaru Firdaus meminta Satgas Covid-19 untuk memberikan kartu pass bagi pekerja di bidang esensial seperti karyawan bank, asuransi, pegadaian, dana pensiun serta lembaga pembiayaan lainnya yang berorientasi pada pelayanan fisik/customer.

"Saya sudah minta kepada tim satgas supaya diberikan kemudahan kepada pekerja di sektor esensial, sehingga mereka bisa melewati sekatan kalau memang tujuannya harus melewati penyekatan jalan," ucapnya, Kamis (12/8/2021).

Disebutkan Firdaus, kartu pass perlu diberikan kepada pekerja esensial mengingat dalam Surat Edaran (SE) Nomor :18 /SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, kegiatan pada sektor esensial masih diperbolehkan beroperasi 25 persen.

"Jadi sektor esensial ini kita dukung bekerja di luar dengan berbagai kemudahan," ujarnya.

Dengan adanya kartu pass, Firdaus berharap para pekerja di sektor esensial bisa bekerja sesuai jadwal atau waktu yang ditetapkan perusahaan tempat ia bekerja.

"Karena dengan kemacetan-kemacetan di jalan alternatif, itu menambah jam mereka di jalan dan mengurangi jam kerja. Maka kita mengeluarkan kartu pass," ujarnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+