Kelola Parkir, PT Yabisa Wajib Setor Rp20 Juta per Hari ke Dishub

Rabu, 01 September 2021 - 19:12:56 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, terhitung hari ini Rabu (1/9/2021) hingga 10 tahun ke depan, resmi menyerahkan pengelolaan perparkiran di 88 ruas jalan kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Sesuai kontrak kerjasama, PT Yabisa mesti menyetorkan retribusi parkir sebesar Rp20 juta per hari ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan.

"Untuk tahun pertama pengelolaan, pihak ketiga harus menyetorkan ke pemerintah kota mencapai Rp20 juta dalam sehari," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso.

Selanjutnya pada tahun kedua pengelolaan, sebut mantan Camat Rumbai Pesisir, setoran akan ditingkatkan atau naik dari Rp20 juta per hari.

"Begitu setiap tahunnya selama 10 tahun ke depan. Jadi ada kenaikan (setoran) sekitar 2,8 persen setiap tahunnya," ucap dia.

Dari hasil kajian yang dilakukan, lanjut Yuliarso, potensi retribusi parkir di 88 ruas jalan yang diswastanisasi tersebut mencapai Rp405 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

"Pihak ketiga mengejar potensi parkir yang telah disepakati sebesar Rp409 miliar ini. Untuk itu, pihak ketiga harus bisa menata pengelolaan parkir dengan profesional," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+