Laravel, Aplikasi Blokir KTP Rancangan Dinas Kominfo Pekanbaru

Jumat, 17 September 2021 - 22:50:27 WIB Cetak

Kepala Dinas kominfo Pekanbaru Firmansyah Eka Putra

Betuah Pekanbaru - Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, membuat inovasi aplikasi pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberi nama Laravel.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra menyebutkan, aplikasi Laravel dirancang untuk memblokir KTP warga yang melanggar peraturan daerah (perda).

"Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pelaksana aplikasi dapat memblokir NIK warga yang melanggar perda," ungkapnya, Jumat (17/9/2021).

Disampaikan Eka, Laravel merupakan pengembangan website berbasis model view controller (MVP) yang ditulis dalam PHP yang dirancang untuk meningkatkan kualitas perangkat lunak dengan mengurangi biaya pengembangan awal dan biaya pemeliharaan. 

"Laravel ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman bekerja dengan aplikasi dengan menyediakan sintaks yang ekspresif, jelas, dan menghemat waktu," ucapnya.

Aplikasi Laravel sendiri berjalan pada sistem operasi android dan website. Manfaat aplikasi ini antara lain memberikan efek jera pada pelaku pelanggar perda.

Alur proses aplikasi ini; pertama Satpol PP Login. Kedua, Satpol PP mengisi NIK warga. Ketiga, memilih kasus pelanggaran sesuai perda yang berlaku. Keempat, foto bukti pelanggaran. Kelima, data akan masuk ke database Blacklist. 

"Untuk menghilangkan data pelanggaran, warga datang ke MPP. Warga masuk melalui akun pelayanan publik," papar Eka.

Kemudian untuk membuka blokir NIK, pertama akun admin pelayanan login. Kedua, memilih daftar pelanggaran sesuai dengan KTP yang di berikan dan ketiga upload data bukti transfer pada form upload. 

Selanjutnya keempat, memilih tanggal transfer. Kelima, konfirmasi bukti transfer bank sesuai data yang ada. Jika sesuai, data pelanggar akan hilang dari daftar pelanggaran secara otomatis. 

Database yang digunakan adalah MYSQL. Bahasa pemograman yang digunakan adalah PHP dengan Framework Laravel versi 7.0. Sedangkan untuk sistem operasi android digunakan webview. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+