Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas
Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, memberhentikan sementara aktivitas belajar tatap muka terbatas di dua sekolah swasta karena kedapatan abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kedua sekolah yang diberikan sanksi tegas itu di antaranya satu sekolah di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya. Sementara satu sekolah lagi di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Mereka seperti itu (abai prokes), lalu kita hentikan, kita tegur kepala sekolahnya, kita panggil kepala yayasannya. Mereka buat (surat) pernyataan," kata Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (19/10/2021).
Dari pengawasan di lapangan, sebut dia, didapati peserta didik bebas berkeliaran di sekolah. Hal itu dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan peserta didik mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau kami menemukan di lapangan ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegas Ismardi.
Meski masih ada sekolah yang abai prokes, namun sejak belajar tatap muka terbatas dimulai dua bulan terakhir, belum ada peserta didik yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19.
"Alhamdulillah sudah hampir dua bulan setelah kita buka (sekolah), tidak ada konfirmasi positif," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Ismardi, setiap hari pihaknya menurunkan tim guna melakukan pengawasan penerapan prokes di sekolah.
"Tetapi mengingat tenaga pengawas kita juga terbatas untuk mengawasi sekitar 500 lebih sekolah, warga silahkan laporkan ke kita kalau ada yang melanggar dan kita tindaklanjuti. Sampai saat ini baru dua sekolah yang kita tegur," tutupnya. (rki)