Walikota Pekanbaru Firdaus, memberikan keterangan pers usai memimpin rapat evaluasi PPKM level 2 tahap kedua, bertempat di ruang Multimedia lantai 3 komplek MPP, Selasa (19/10/2021).
Betuah Pekanbaru - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung tanggal 19 Oktober hingga 8 November 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, usai memimpin rapat evaluasi PPKM level 2 tahap kedua, bertempat di ruang Multimedia lantai 3 komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (19/10/2021).
Dari hasil rapat evaluasi itu, kata dia, berbagai indokator untuk bisa turun ke PPKM level 1 belum terpenuhi, sehingga Kota Pekanbaru harus menjalani PPKM level 2 tahap ketiga hingga tiga pekan ke depan.
"Indikator yang lain sudah bagus. Hanya saja vaksinasi bagi para lansia (lanjut usia) masih rendah. Ini jadi salah satu penyebab Pekanbaru belum bisa turun level," ucapnya.
Selain vaksinasi lansia, lanjut Firdaus, pelacakan kontak erat terhadap kasus positif juga masih rendah di angka 1 banding 7. Sementara sesuai standar Satgas Covid-19 nasional, tracing mesti 1 banding 14 agar bisa turun ke level 1.
"Mestinya, saat kasus konfirmasi rendah, pelacakan kontak erat mestinya mudah dilakukan. Ternyata dari hasil evaluasi pusat, kita masih 1 banding 7,4. Makanya, PPKM level 2 tahap ketiga selama tiga pekan," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Firdaus, pada dua pekan lalu seluruh kabupaten/kota di Riau termasuk Riau sendiri berstatus PPKM level 2. Namun saat ini, 10 kabupaten justru naik ke PPKM level 3.
"Yang bertahan di level 2 hanya Kota Pekanbaru dan Dumai. Oleh sebab itu, kami harapkan kepada tim Satgas Kota Pekanbaru selalu mengingatkan masyarakat bahwa kita masih dalam pandemi Covid-19," tutupnya. (abd)