Warga Pekanbaru di Kecamatan Pemekaran Belum Bisa Daftarkan Usaha

Ahad, 26 Desember 2021 - 12:42:47 WIB Cetak

Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru F Rudi Misdian

Betuah Pekanbaru - Warga Kota Pekanbaru yang tinggal di sejumlah kecamatan pemekaran, hingga kini belum bisa mendaftarkan usaha mereka untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pasalnya, meski telah dimekarkan sejak akhir 2020 lalu, namun sampai di penghujung 2021 ini kodefikasi wilayah kecamatan pemekaran tersebut tak kunjung sinkron dengan Online Single Submission (OSS).

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengungkapkan, kondisi itu diketahui pihaknya setelah adanya warga yang mengurus NIB melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Baru-baru ini, mungkin sekitar dua minggu lalu, ada warga atau pelaku usaha yang terkendala tidak bisa mendaftar karena berdomisili di kecamatan pemekaran," ucapnya, Minggu (26/12/2021).

Dikatakan Rudi, setelah kodefikasi wilayah sinkron dengan OSS, pihaknya baru bisa mengeluarkan NIB bagi warga atau pelaku usaha di kecamatan pemekaran.

"Setelah itu disinkronkan, baru sistem di OSS-nya kita upgrade," ujarnya.

Mengingat kondisi itu berdampak terhadap investasi, lanjut Rudi, pihaknya telah memberikan laporan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) RI.

"Beberapa hari lalu sudah kita sampaikan secara lisan. Setelah itu, baru kita surati BKPM RI," tutupnya.

Seperti diketahui, ada 4 kecamatan yang dimekarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir 2020 lalu. Keempat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Peisir.

Untuk Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena ada kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.

Sementara Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Pekanbaru

Pekanbaru Lanjutkan PPKM Level I Hingga 5 Desember

Selasa, 08 November 2022
Pekanbaru

Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru Capai 70 Persen

Jumat, 10 Januari 2020