Peserta Didik dan Guru yang Ikuti PTM 100 Persen akan Dirapid Antigen

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:01:29 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan melakukan pemeriksaan rapid antigen secara acak terhadap peserta didik dan guru di sekolah yang telah menerapkan Pembelejaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, rapid antigen dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan di akhir pekan setiap Jumat atau Sabtu.

"Jadi satu pekan ini kita berikan izin (PTM 100 persen), Jumat atau Sabtu lakukan tes cepat antigen baik di sekolah negeri maupun swasta untuk mengetahui kondisi kesehatan anak-anak dan guru," ucapnya, Rabu (5/1/2022).

Dari rapid antigen tersebut, apabila peserta didik dan guru tidak ada yang terindikasi terpapar Covid-19, Dinas Pendidikan bisa melanjutkan PTM 100 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Setelah satu minggu ini, nanti kita evaluasi untuk melanjutkan PTM," ujar walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan jika PTM 100 persen untuk sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih sebatas uji coba.

"Kita uji coba dulu untuk SMP. Seluruh SMP, negeri dan swasta," ungkapnya.

Disampaikan Ismardi, PTM 100 persen tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk Tahun Ajaran 2022.

Berdasarkan SKB 4 menteri tersebut, bagi satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan lebih dari 80 persen dan capaian vaksinasi lansia dosis 2 di atas 50 persen, boleh melaksanakan PTM setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dan lama pertemuan 6 jam.

Sementara untuk tingkat sekolah dasar (SD), pelaksanaan PTM masih dibatasi sebanyak 50 persen peserta didik dalam satu kali pertemuan. "Kalau untuk SD kita tunda dulu, masih tetap 50 persen," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+