Warga Pekanbaru di Kecamatan Pemekaran Segera Bisa Urus Adminduk

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:42:45 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Warga Pekanbaru di wilayah kecamatan pemekaran, dalam waktu dekat sudah bisa mengurus administrasi kependukan (adminduk) sesuai domisili atau tempat tinggal.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, saat ini kode wilayah kecamatan baru hasil pemekaran telah di-SK kan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

"SK Mendagri sudah keluar, sekarang tinggal di Dirjen Capil. Informasi terakhir, dalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan sudah bisa digunakan," ungkapnya, Rabu (2/2/2022).

Dikatakan Jamil, pemerintah kota telah mengkomunikasikan dengan Pemerintah Pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran segera bisa digunakan. 

"Insyaallah tidak akan lama dan bisa langsung digunakan," tutupnya.

Seperti diketahui, ada 4 kecamatan yang dimekarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir 2020 lalu. Keempat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Peisir.

Untuk Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena ada kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.

Sementara Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+