Mediasi Polemik Service Charge, Pemko Pekanbaru Berikan Insentif ke Pedagang STC

Senin, 14 Februari 2022 - 19:58:01 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Ratusan pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC), akan menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Angkanya berapa, itu lagi dihitung," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, usai memimpin mediasi polemik kenaikan tarif service charge atau biaya layanan antara pedagang dan pengelola STC, bertempat di ruang rapat lantai V gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Kecamatan Tenayan Raya, Senin (14/2/2022) sore.

Disampaikannya, insentif yang akan diberikan pemerintah kota tersebut bersumber dari pemotongan pajak yang merupakan kewajiban dari pengelola STC.

"Insentif yang kita berikan adalah pemotongan-pemotongan pajak yang kita berikan kepada pengelola. Tetapi pengelola bukan berarti tidak bayar (pajak), mereka tetap bayar. Tapi pajak tersebut kita potong untuk diserahkan kepada pedagang," ungkapnya.

Pada mediasi itu, walikota turut memberikan arahan kepada pedagang maupun pengelola agar polemik yang terjadi tak terulang lagi di kemudian hari.

Kepada para pedagang, walikota berpesan agar bisa memaklumi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Maka sebab itu, kita minta kebijakan dari kedua belah pihak untuk bisa memahami secara bijak. Kepada pedagang, kalau ada keluhan, bicarakan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut-ribu, apalagi sampai diboncengi orang lain," ujarnya.

"Kalau kita bertengkar, ribut, pasar kita jadinya sepih, tak bisa tumbuh," tegas walikota menambahkan.

Kemudian ke pengelola, diharapkan lebih bijak dalam mengambil kebijakan terutama di tengah pandemi covid saat ini. "Kepada pengelola harus lebih arif. Di dalam sesama kesulitan ini, harus bisa saling memahami," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+