Dishub Pekanbaru Sudah Raup Rp1 Miliar dari Parkir Tepi Jalan Umum

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:42:36 WIB Cetak

Kepala UPT Parkir Radinal Munandar

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, sepanjang 2022 ini telah menerima setoran Rp1 miliar lebih dari PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pengelola parkir tepi jalan umum.

"Dari awal tahun sampai sekarang sudah terkumpul Rp1 miliar lebih dari pendapatan parkir," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Parkir Radinal Munandar, Jumat (11/3/2022).

Sesuai kontrak kerjasama, terang dia, pihak rekanan wajib menyetorkan uang dari hasil retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp19,7 juta per hari.

"Mereka masih memenuhi target yang kita berikan," ucapnya.

Disampaikan Radinal, sejauh ini PT Yabisa masih komitmen dengan perjanjian kontrak kerjasama yang telah disepakati dengan memenuhi target pendapatan yang diberikan. 

Yang mana untuk satu tahun pertama, pihak ketiga harus menyetor Rp19,7 juta per hari ke kas pemerintah kota. Lalu pada tahun kedua ada kenaikan sebesar 2,8 persen.

Dalam pemungutan retribusi sendiri, PT Yabisa mulai menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) yang dibekali pada juru parkir sebagai alat bayar non tunai. Mesin EDC ini telah disebar di sejumlah ruas jalan utama. 

"Pemanfaatan mesin EDC ini kita lakukan secara bertahap. Kami terus lakukan sosialisasi terhadap jukir dan masyarakat terkait penggunaan EDC," pungkasnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+