Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pekan ini akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita sudah perintahkan untuk bayarkan minggu ini. Jadi minggu ini mulai disalurkan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (18/4/2022).
Namun, sebut dia, THR dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 H ini hanya diberikan kepada pegawai hingga pejabat dengan jabatan tertinggi eselon III.
"Untuk pejabat eselon dua (pimpinan organisasi perangkat daerah) pada tahun ini tidak mendapatkan THR," ungkapnya.
Selain THR, lanjut Jamil, ASN Pemko Pekanbaru juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam pekan ini. TPP sendiri akan lebih dulu disalurkan sebelum THR.
"Jadi TPP dulu. Setelah TPP selesai, kita bayarkan THR semuanya," tutupnya. (rki)