Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan jadi Penuh Waktu

Jumat, 06 November 2026 - 16:55:46 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada perwakilan tenaga honorer Pemko Pekanbaru pada 31 Desember 2025 lalu.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 5.173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi penuh waktu.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyikapi sudah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Agung menyambut baik keputusan yang menjadi harapan bagi para pegawai tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.

“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ucap Agung, Jumat (6/11/2026).

Ia memastikan Pemko Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agung berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.

Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik seiring meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.

"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hasil keputusan final antara pemerintah dan DPR terkait skema penataan PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 Januari 2027.

Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk lintas profesi, termasuk dosen, Satpol PP, tenaga medis, serta tenaga teknis. Selain itu, PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Sementara bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja yang berakhir pada Desember 2026.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+