Tim Gabungan Potong Bando Ilegal di Soekarno Hatta

Senin, 28 Desember 2020 - 23:53:24 WIB Cetak

Proses pemotongan bando ilegal di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Senin (28/12/2020).

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan pemotongan terhadap bando atau papan reklame berukuran jumbo ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (28/12/2020) malam.

Ini merupakan bando ilegal ketiga yang dieksekusi tim gabungan. Dua bando ilegal yang sebelumnya telah dipotong yakni di Jalan Tuanku Tambusai dan Kaharuddin Nasution.

Pantauan di lapangan, pemotongan dengan melibatkan satu unit alat berat jenis Crane ini mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan mengingat posisi bando tersebut membelintang di atas badan Jalan Soekarno-Hatta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning ditemui di lokasi penertiban penyebutkan, pemotongan yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Bertuah.

"Jadi ini (penertiban) tindak lanjut dari pekerjaan kita yang tertunda. Sesuai janji saya, kita akan tuntaskan sebelum akhir Desember ini," ucapnya.

"Namun jika tidak tuntas, kita lanjutkan awal tahun nanti (2021)," ulas Gurning.

Sebelumnya diberitakan, terdapat 9 titik bando ilegal di Kota Pekanbaru. Di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya di depan Global Bangunan, di Jalan Tuanku Tambusai depan Universitas Muhammadiyah dan Jalan Soekarno Hatta depan Hotel Ibis.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Simpang Tiga, di Jalan Harapan Raya persimpangan Jalan Kapling, di Jalan Riau persimpangan Jalan Kulim, serta di Jalan Ahmad Yani depan Mapolresta. 

Selanjutnya di Jalan Soekarno Hatta depan Sinar Mas dan di Jalan Soekarno Hatta ujung persimpangan Jalan Kubang Raya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+