Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat memberikan penjelasan kepada imigran yang menggelar aksi demo beberapa waktu lalu.
Betuah Pekanbaru - Ratusan pengungsi luar negeri asal Afghanistan yang menempati sejumlah tempat penampungan di Kota Pekanbaru, Riau, telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama agar segera dipindahkan ke negara ketiga.
Terbaru, aksi unjuk rasa digelar pengungsi Afghanistan pada 10 Mei kemarin di depan kantor IOM di Jalan Soebrantas.
Menyikapi hal itu, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyatakan jika para pengungsi bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pasalnya, aksi demo tersebut dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di Ibukota Provinsi Riau.
Untuk itu, Kesbangpol akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan sanksi kepada pengungsi Afghanistan yang terus menerus melakukan unjuk rasa.
"Kita akan koordinasikan dengan pihak keamanan. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, itu harus melalui saluran-saluran yang disiapkan. Manfaatkan lah kanal-kanal yang ada untuk menyampaikan aspirasi," pintanya, Kamis (12/5/2022).
"Kalau nanti masih juga melakukan unjuk rasa karena memang telah sangat mengganggu keamanan, ketertiban dan lalu lintas, ini nanti akan kita koordinasikan dangan pihak keamanan langkah apa yang akan kita ambil. Kalau melakukan pelanggaran, tentu kita harap ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban," ulasnya.
Terkait tuntuntan para pengungsi agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga, disampaikan Zulfahmi jika pihaknya bersama UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) juga telah berulang kali memberikan penjelasan.
Akan tetapi, lanjut dia, para pengungsi Afghanistan tetap tidak mendengarkan dan terus mendesak agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga.
"Tuntutan ini, itu sudah kita berikan penjelasan kepada pengungsi dari Afghanistan ini. Tetapi, mereka tetap juga melakukan unjuk rasa yang bisa mengganggu lalu lintas, keamanan dan ketertiban," sesalnya.
"Kemarin itu (demo 10 Mei) juga sudah diterima pihak terkait seperti UNHCR, telah disampaikan kembali bahwa kita akan proses pemindahan pengungsi ini, tapi secara bertahap. Sekarang prosesnya itu tengah berjalan yang dilakukan pihak-pihak terkait baik oleh UNHCR, IOM dan lainnya," tutupnya menambahkan.
Seperti diketahui, hingga kini terdapat ratusan pengungsi asal Afghanistan di Kota Pekanbaru. Sebagian dari mereka sudah menempati tempat penampungan sejak 9 hingga 10 tahun terakhir. (rki)