Dituding Rekayasa Piutang Pajak, Kepala Bapenda Pekanbaru Akui Ada Kelebihan Bayar

Senin, 13 Juni 2022 - 16:21:06 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, sejak beberapa pekan terakhir ramai mengisi pemberitaan di sejumlah media online. Mantan Camat Rumbai ini diduga melakukan rekayasa laporan piutang pajak.

Menyikapi hal itu, Zulhelmi mengatakan jika tudingan yang dialamatkan kepadanya tersebut berawal dari pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru dan BPK pada tahun 2021 lalu.

Dari pemeriksaan, diakuinya ada temuan selisih bayar sebesar Rp1.812.500 untuk pembayaran pajak reklame. Nanum, terang dia, tidak diketahui siapa yang kelebihan bayar itu karena pembayaran langsung melalui bank.

"Akhirnya kita cek apakah dia punya piutang tahun 2020, ndak ada. Di ketetapan 2019 juga gak ada, ternyata ada di ketetapan 2018," ungkapnya.

"Kenapa ini terjadi? Dulu di akhir 2018, sistem kita ini masih manual. Kemudian kita berinovasi bagaimana bisa dibayarkan langsung ke bank, sehingga mulai dari pembayaran dan pencatatan bisa secara online," ulas pria yang akrab disapa Ami ini.

Saat proses pemindahan data dari manual ke online, lanjut dia, ada beberapa permasalahan seperti nama Wajib Pajak (WP) yang tertimpa, tercecer, hingga belum ter-input. 

"Jadi yang 2018 ini, belum ter-input di data piutang 2019, tidak tercatat di piutang 2019. Kita lakukan optimalisasi, akhirnya WP nya bayar di 2020. Jadi sama sekali tidak ada rekayasa piutang," ujarnya.

Terkait di dalam rekaman yang beredar, menurut Ami ada kesalahan pencatatan piutang. Lagi pula uang pajak yang dibayarkan langsung di transfer ke rekening daerah. 

"Uang itu tidak ada lewat kita, karena langsung di transfer ke rekening daerah. Uang itu sudah di kas daerah," pungkasnya. 

Seperti diketahui, dari pemberitaan di beberapa media online, Zulhelmi Arifin dituding merekayasa piutang pajak agar bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keungan Pemko Pekanbaru tahun 2021. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+